cursor

Toad Jumping Up and Down

Sabtu, 10 Februari 2018

Masyarakat Sudah Harus Berani Melawan Tindak Pelecehan Seksual di Transportasi Umum



VIP69
- Kasus pelecehan seksual di angkutan umum semakin meresahkan. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Di awal tahun 2018 tercatat ada dua kasus pelecehan seksual. Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya berjalan tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.

Kondisi yang mencemaskan ini menggerakkan KRLMania (Komunitas Pengguna KRL Se-Jabodetabek), bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan Komunitas Perempuan melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak para pengguna KRL bersama-sama mencegah pelecehan seksual di transportasi publik.

Kegiatan ini berlangsung dua kali setiap bulannya hingga April 2018 di stasiun-stasiun KRL. Salah satunya kampanye di Stasiun Tanah Abang pada Jumat (9/2/2018). Puluhan anggota KRLMania membagikan selebaran untuk mengedukasi pengguna KRL tentang bentuk-bentuk pelecehan seksual, cara pencegahan maupun perlawanan jika terjadi tindak pelecehan seksual. Pengguna KRL juga diajak untuk peduli kepada korban pelecehan seksual.
Bentuk pelecehan seksual bisa berupa verbal (ucapan) maupun non verbal yaitu pelecehan melalui tindakan tanpa ataupun dengan kontak fisik. Modus-modus pelecehan seksual antara lain dilakukan dengan meraba paha/kemaluan, meraba pantat, menggesekkan kemaluan pada penumpang, maupun meraba dada/pinggang dari samping atau belakang.


Untuk melawan tindak pelecehan seksual, pengguna KRL bisa menggunakan beberapa alat bantu seperti cincin bermata besar, buku, minyak gosok, payung, parfum, kaca mata, sepatu hak, dan lain-lain. Alat bantu ini bisa digunakan untuk menyerang pelaku ke arah mata/ wajah dan kelamin, sehingga penumpang punya waktu untuk melarikan diri.
Korban pelecehan seksual juga bisa melakukan perlawanan dengan berteriak, mencakar, menampar, menggigit, mendorong, menyerang kemaluan pelaku, menginjak kaki pelaku, atau mengingatkan pelaku melalui tatapan atau menegur langsung.
"KRLMania mengajak masyarakat untuk berani melawan dan peduli dengan situasi yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminalitas dan pelecehan seksual, baik yang terjadi pada diri sendiri maupun orang lain," ungkap Fiyandoro,

Penumpang lain yang melihat adanya tindak pelecehan seksual bisa membantu korban dengan berbagai cara. Antara lain dengan menatap sinis pelaku, memarahi pelaku, mengarahkan korban berpindah dari posisinya, dan lain-lain. Pengguna KRL juga bisa mengingatkan korban dengan suara lantang agar orang sekitar mengetahui dan membantu korban pelecehan seksual.
Para peserta aksi kampanye berani melawan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang. Foto Dokumentasi KRLMania
Para peserta aksi kampanye berani melawan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang. Foto Dokumentasi KRLMania
Melalui kampanye tersebut, KRLMania juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk membuat peraturan dan sanksi tegas kepada pelaku tindak pelecehan seksual, dengan tetap memperhatikan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung hingga pemulihan korban.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa menjelaskan kegiatan ini melengkapi upaya-upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line.
Eva meyakini kegiatan ini bisa memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan.
Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.
Pengguna KRL di Stasiun Tanah Abang menandatangani petisi untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Selain pembagian materi edukasi tentang pelecehan seksual kepada para pengguna, pengguna KRL juga diajak untuk menandatangani petisi untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.


VIPDOMINO




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pria Bandung Cabuli ABG, Polisi: Korban Dikurung di Ruang Khusus

 Y alias Wahyu (38) mencabuli anak baru gede (ABG) perempuan di Bandung. Ternyata pelaku membuat ruang khusus yang disiapkan selama satu bul...