9) Kepala Sekolah SD Negeri di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak tega mencabuli dua bocah yang masih berumur 7 tahun. Kedua korbannya yang tak lain muridnya sendiri dan juga mempunyai ikatan saudara.
SAKONG
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini mengatakan, terungkapnya praktik pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berdasarkan laporan dari keluarga korban.
"Korbannya ini muridnya dan masih saudara dari pelaku. Perbutannya dilakukan dirumah pelaku pada sore hari dan dalam kondisi sepi," ujar Kasat saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Dia menuturkan, SJ yang sudah beristri bahkan sudah mempunyai cucu tersebut, melakukan perbuatan bejadanya hanya karna ingin merasakan kepuasan batin yang lebih.
CAPSASUSUN
"Pengakuan tersangka motifnya itu hanya ingin memuaskan batin setelah terutama mengajak perempuan yang masih kecil berbuat cabul," kata Zamrul.
Dalam aksinya, pelaku tidak memberikan ancaman kepada korbannya. Sebab, kedua korban masih mempunyai ikatan saudara dan kepala sekolahnya.
"Masih polos juga korbannya, pelaku hanya sekali melakukan perbuatan cabul itu pada bulan Januari yang lalu," jelasnya.
BANDAR66
Akibat perbuatannya kini SJ harus menghabisi hari-harinya di penjara dan dikenakan pasal 76 E Jo pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Setahun lagi pelaku pensiun dari PNS, tapi kini ancamannya penjara lima tahun," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pria Bandung Cabuli ABG, Polisi: Korban Dikurung di Ruang Khusus
Y alias Wahyu (38) mencabuli anak baru gede (ABG) perempuan di Bandung. Ternyata pelaku membuat ruang khusus yang disiapkan selama satu bul...
-
Polsek Sukoharjo, Polres Tanggamus, Lampung menangkap Ms (25) tersangka yang tega memperkosa anak tirinya berinisial An (12) pelajar SD di...
-
Perut buncit dapat menjadi masalah yang cukup mengganggu dan memalukan bagi banyak orang. POKERONLINE Area perut adalah tempat di mana lem...
-
Merantau jauh dari keluarga menuntutmu kudu siap menghadapi segala masalah sendirian. Selain uang bulanan dan kondisi kosan yang tak selel...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar